KONTRIBUSI PEMERINTAH KABUPATEN OKI DALAM PERLINDUNGAN DAN PEMAHAMAN FENOMENA EKSPLOITASI ANAK JALANAN DI BAWAH UMUR

Main Article Content

M Wahyu Sihabidin
Suryati
Silvia Assoburu

Abstract

Pemerintah Kabupaten OKI berkontribusi melalui kebijakan perlindungan, program rehabilitasi, edukasi masyarakat, peningkatan fasilitas, koordinasi lintas sektor, serta upaya pencegahan eksploitasi anak jalanan demi masa depan lebih baik. Permasalah penelitian yaitu bagaimana kontribusi Pemerintah Kabupaten OKI dalam melindungi anak jalanan di bawah umur dari praktik eksploitasi? Dan faktor apa saja yang menjadi kendala pemerintah dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak jalanan di bawah umur di Kabupaten OKI?. Tujuan penelitian untuk mengetahui kontribusi Pemerintah Kabupaten OKI dalam melindungi anak jalanan di bawah umur dari praktik eksploitasi. Temuan penelitian yaitu: Pertama, kontribusi Pemerintah Kabupaten OKI tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga mencakup langkah praktis berupa rehabilitasi, pendidikan, pemberdayaan, serta sinergi dengan masyarakat dalam upaya mencegah dan menghentikan praktik eksploitasi anak jalanan. Kedua, Pemerintah Kabupaten OKI menghadapi beragam hambatan dalam melaksanakan perlindungan anak jalanan di bawah umur, mulai dari keterbatasan anggaran, kurangnya tenaga pendamping profesional, lemahnya koordinasi antar-instansi, keterbatasan sarana rehabilitasi, hingga tantangan faktor geografis sebagai daerah transit. Selain itu, data yang tidak akurat, lemahnya regulasi daerah, rendahnya kesadaran masyarakat, hingga kondisi sosial-ekonomi keluarga yang sulit juga memperburuk situasi. Hambatan ini membuat program perlindungan tidak berjalan maksimal dan cenderung bersifat jangka pendek, sementara reintegrasi anak ke keluarga maupun masyarakat masih menghadapi banyak tantangan

Article Details

Section
Articles

References

Ahmad. Pendekatan Sosiologis dalam Analisis Sosial. (Yogyakarta: Pustaka Ilmu, 2020).

Ahmad Faiz & Rina Marlina. Peran Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak. (Bandung: Alfabeta, 2022).

Ahmad Kurniawan. Perlindungan Hak Anak di Indonesia. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2021).

Ahmad Syafii. Perlindungan Anak di Era Modern. (Jakarta: Prenadamedia, 2023).

Aisiyah Anwar, Wirani. Keluarga dan Hukum Islam terhadap Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual. (Jakarta: Rajawali Pers, 2019).

Aisyah, Siti & Nurul Huda. Pendidikan Anak dalam Keluarga Muslim di Era Digital. (Yogyakarta: Deepublish, 2021).

Aisyntais, Arbert. Langkah-Langkah Melakukan Penelitian dan Penentuan Metodologi. Terj. Umar Samsudin. (Jakarta: Paramadina Press, 2010).

Aninda Putri & Dianan Hartati. Peran Dinas Sosial dalam Menanggulangi Eksploitasi Anak Jalanan di Kota Surabaya. (Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, Vol. 10 No. 1, 2024).

Hasbullah, Moeflich. Islam dan Transformasi Masyarakat Nusantara: Kajian Sosiologis Sejarah Indonesia. (Jakarta: Prenada Media, 2017).

Harkristuti Harkrisnowo. Perlindungan Anak dan Implikasi Hukumnya di Indonesia. (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2018).

Huda, Nurul & Siti Aisyah. Pendidikan Anak dalam Keluarga Muslim di Era Digital. (Yogyakarta: Deepublish, 2021).

Imam Wadiansyah. Perlindungan Hak Anak Jalanan dan Pengamen di Bawah Umur. (Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 1, No. 4, 2024).

Jawas, Yazid bin Abdul Qadir. Perlindungan Anak dalam Perspektif Islam. (Jakarta: Pustaka at-Taqwa, 2019).

Wawancara Bersama Ibu Jessi Agusta Pulantih, Plt Kasubag Perencanaan Dinas Sosial Kabupaten OKI, 22 Agustus 2025, Jam 09.20 WIB.

Wawancara Bersama Bapak Ardi Tomiyansyah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten OKI, 22 Agustus 2025, Jam 11.00 WIB.

Wawancara Bersama Bapak Ali Rahman Kadir, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten OKI, 22 Agustus 2025, Jam 11.15 WIB.

Wawancara Bersama Bapak Heriansyah, Kabid Penanganan Bencana Dinas Sosial Kabupaten OKI, 02 September 2025, Jam 10.20 WIB.

Wawancara Bersama Ibu Rini Sundari, Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten OKI, 02 September 2025, Jam 09.10 WIB.