ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN

Main Article Content

Deva Nabilah
Abdul Mujib

Abstract

Perusahaan Asuransi terus meningkat disetiap tahunnya, namun tidak dapat dipungkir bahwa peningkatan konsumen asuransi seiring dengan meningkatnya pengaduan konsumen kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang hubungan diantara keduanya mengalami masalah yang menyebabkan sengketa. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui pengadilan atau di luar pengadilan. Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS SJK) yang telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POKL.07/2020 tentang LAPS SJK sebagai bentuk penyemurnaan terhadap sentralisasi lembaga alternatif penyelesaian sengketa menjadi lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang menyelenggarakan kegiatannya secara independen dengan prinsip keadilan, efektif, efisiensi yang membagi penyelesaian sengketa pada sektor jasa keuangan menjadi Arbitrase dan Mediasi,  melalui penelitian ini mengkaji bagaimana tahapan penyelesaian sengketa LAPS SJK melalui arbitrase serta prosedur mediasi khusus untuk upaya damai dalam arbitrase. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau menggunakan data sekunder.
Kata Kunci: Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa SJK; Sengketa Asuransi; Alternatif Penyelesaian Sengketa; Arbitrase

Article Details

How to Cite
Nabilah, D., & Mujib, A. (2024). ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN. Muamalah, 9(2), 74-81. https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i2.20363
Section
Artikel

How to Cite

Nabilah, D., & Mujib, A. (2024). ARBITRASE PADA PENYELESAIAN SENGKETA ASURANSI SEKTOR JASA KEUANGAN. Muamalah, 9(2), 74-81. https://doi.org/10.19109/muamalah.v9i2.20363

References

Creswell, Jhon W, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches, Thousand O (California: SAGE Publications, 2014)

Mamudji, Soerjono Soekanto dan Sri, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001)

Saputra, Lukman Surya, Pendidikan Kewarganegaraan: Menumbuhkan Nasionalisme Dan Patriotisme (Jakarta: Purna Setia Inves, 2007)

II. Jurnal

Heuvel, Esther Van Den, ‘Online Dispute Resolution As A Solution To Cross- Border E-Disputes: An Introduction To ODR’, E. Katsh in Law in a Digital World, 2000, 8

Irfan, Cahyo Dwi, ‘Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I’, Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I, 8.1 (2021), 1–20 https://doi.org/10.15408/sjsbs.v9i4.26601

III. Peraturan Perundang – Undangan

Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan Republik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/POK.07/2018 Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, 2018

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.07/2020 Tentang Penyelengaraan Layanan Konsumen Dan Masyakarat Di Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan, 2020

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/POJK.07/2020 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan, 2020

Keuangan, Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa, Peraturan Lembaga Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan Nomor 02 Tentang Peraturan Dan Acara Arbitrase (Indonesia, 2021)

Keuangan, Otoritas Jasa, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan (Indonesia, 2022)

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2014 Tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Sekor Jasa Keuangan

IV. Situs Internet

Ardianto, Prisma, ‘LAPS SJK Targetkan Selesaikan 300 Sengketa Pada Tahun Ini’, Berita Satu, 2022 <https://www.beritasatu.com/ekonomi/953235/laps- sjk-targetkan-selesaikan-300-sengketa-pada-tahun-ini>

Indonesia, Asosiasi Asuransi Jiwa, ‘Jumlah Tertanggung Tumbuh 18,1%, Industri Asuransi Jiwa Melindungi 75,45 Juta Masyarakat Indonesia Di Kuartal I- 2022’, Rumah AAJI, 2022 <https://aaji.or.id/NewsEvent/jumlah-tertanggung- tumbuh-industri-asuransi-jiwa-melindungi-7545-juta-masyarakat-indonesia- di-kuartal-i-2022>

JNS, Pakar Sarankan Sengketa Asuransi Unit Link Diselesaikan Di LAPS SJK, 2022 <https://www.beritasatu.com/ekonomi/905881/pakar-sarankan- sengketa-asuransi-unit-link-diselesaikan-di-laps-sjk>

Kristianto, Andrean, Negosiasi Alot, Gugatan Unitlink Tiga Asuransi Pakai LAPS SJK, 2022 <https://www.cnbcindonesia.com/market/20220324145944-17-325720/negosiasi-alot-gugatan-unitlink-tiga-asuransi-pakai-laps-sjk>

Mayasari, Selvi, ‘Komunitas Korban Asuransi Unitlink Bersikukuh Tolak Penyelesaian Kasus Di LAPS SJK’, Kontan.Co.Id, 2022

<https://keuangan.kontan.co.id/news/komunitas-korban-asuransi-unitlink-

bersikukuh-tolak-penyelesaian-kasus-di-laps-sjk>

Meilanova, Denis Riantiza, Tak Capai Titik Temu, Mediasi Korban Unitlink Dan Asuransi Dilanjut Hari Ini, 2022

<https://finansial.bisnis.com/read/20220112/215/1488014/tak-capai-titik- temu-mediasi-korban-unitlink-dan-asuransi-dilanjut-hari-ini>

Rafika, Raina, ‘Penyelesaian Sengketa Asuransi Melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan’, Salam, 9 no. 4.J. Sos. dan Budaya Syar-i (2022), 1214

Rangga, Agustinus Respati, Korban Asuransi Unit Link Demo, AIA: Penyelesaian Harus Dilakukan Per Individu, 2022

<https://money.kompas.com/read/2022/03/22/163539726/korban-asuransi- unit-link-demo-aia-penyelesaian-harus-dilakukan-per-individu>

Statistik, Badan Pusat, ‘Jumlah Perusahaan Asuransi Dan Perusahaan Penunjang Asuransi 2019-2021’, Badan Pusat Statistik, 2021

Syahputra, Eqqi, ‘Hadapi Persoalan Asuransi? Kan Ada LAPS SJK’, CNBC Indonesia, 2022 <https://www.cnbcindonesia.com/market/20220120173224- 17-309152/hadapi-persoalan-asuransi-kan-ada-laps-sjk>

Syaiful Anam Dan Rahman Ali Fauzi, ‘Pendekatan Dalam Penyelesaian Sengketa Perusahaan Asuransi’, Ar-Ribhu, 2 No. 01.Manajemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (2021), 50