KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME) DALAM SIMAK ONLINE

Main Article Content

Antoni Antoni

Abstract

Perkembangan  teknologi informasi yang terjadi dewasa ini telah mencapai pada titik puncak-nya. Hal ini dapat dilihat dengan semakin berkembang pesatnya fitur-fitur yang terdapat dalam tekhnologi digital, terutama teknologi komputer berbasis internet yang mengakibatkan membuat “dunia” semakin mengecil. Jarak dan waktu lebih dapat dihemat dengan perkembangan tekhnologi informasi yang ada saat ini. Semua aktivitas yang seharusnya memerlukan waktu yang lama serta harus ditempuh dengan jarak yang jauh, untuk saat ini lebih dimungkinkan untuk dikerjakan/diakses dimana-pun hanya hitungan menit atau bahkan hitungan detik saja.  Sebagaimana halnya dengan teknologi digital yang terdapat dalam fitur-fitur komputer yang berbasis internet, memungkinkan pengoperasiannya serba otomatis dan canggih, dengan sistem komputerisasi/ format yang dapat dibaca oleh komputer.  Sebagai penjelmaan teknologi digital tersebut adalah penggunaan Sistem Informasi Manajemen Akademik (SIMAK) online dalam kegiatan belajar-mengajar yang dipergunakan dalam dunia pendidikan khususnya perguruan tinggi. Dengan dipergunakannya teknologi digital di kampus perguruan tinggi, membuat kegiatan civitas akademika semakin mudah. Namun berbagai persoalan pada sisi lain timbul dalam penerapan teknologi digital yang digunakan tersebut, salah satu masalah adalah kemungkinan terjadinya kejahatan (cyber crime) seperti: manipulasi data yang telah dimasukkan ke dalam data digital.  Ancaman yang dimaksud dimungkinkan terjadi oleh berbagai pihak yang memiliki niat jahat (mens rea) dalam dunia digital untuk memalsukan atau merubah data-data digital yang telah di entry tersebut.   

Article Details

How to Cite
Antoni, A. (2018). KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME) DALAM SIMAK ONLINE. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 17(2), 261-274. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i2.1192
Section
Artikel

How to Cite

Antoni, A. (2018). KEJAHATAN DUNIA MAYA (CYBER CRIME) DALAM SIMAK ONLINE. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 17(2), 261-274. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i2.1192

References

Buku:

Abdul Wahid dan Muhammad Habib. Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). (Bandung: Refika Aditama, 2005.)

Agus Raharjo. Cyber Crime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, (Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.)

Amirudin dan Zainal Askin. Pengantar Metode Penelitian Hukum, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004.)

Andi Hamzah. Kamus Hukum, (Ghalia Indonesia, Jakarta, 1986)

--------------------.Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer, (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1989)

--------------------.Pengenalan Komputer (Introduction to Computer). (Institut Komputer Indonesia (IKI), 2001.)

Barda Nawawi Arief. Masalah Penergakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulanggan Kejahatan, (Jakarta: Kencana Predana Media Group, 2007.)

Budi Raharjo. Memahami Teknologi Informasi, (Jakarta: Elexmedia Komputindo, 2002)

Eoghan Casey. Digital Evidence and Komputer Crime, (London: A Harcourt Science and Technology Company, 2001)

Kadri Husin. Diskresi Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia (Suatu Analisis Penegakan HAM Dalam Peradilan Pidana), (Pidato Pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Lampung, Bandar Lampung, 1999.)

William Gibson, Neuromancer, (New York: Ace. 1984.)

Internet:

Dimitri Mayahana,Tingkat Cyber Crime di Indonesia Mengkhawatirkan,

http://nationalgeographic.co.id/berita/2014/10/ (Download Tgl 10 November 2015 Pkl 21.00 wib)

HerryHeryawan, Bos Penipuan SMS Mama Minta Pulsa Ditangkap http://news.liputan6.com/read/2358365/ (Download Tgl 7 November 2015 Pukul 21.00 wib)

Iqbal, Jumlah kasus kejahatan di dunia maya (cyber crime) di Jakarta yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya meningkat. https://m.tempo.co/read/news/2015/09/21/064702312/ (Download tgl 6 Nov 2015 Pukul 20 wib)

Irwan, "Pengaduan tiga bank, yang satu 47 nasabah, satunya sekitar 30 nasabah kemudian ketiga 27 nasabah," http://bisnis.liputan6.com/read/2214402/hacker-bobol-ratusan-rekening-nasabah-bank (Download tgl 5 Nov 2015 Pukul 17 wib)

Krishna, 64 WN Taiwan Penipu Online Lintas Negara Dideportasi http://www.liputan6.com/tag/penipuan- online (Download tgl 7 Nov 2015 pukul 22.30 wib)

Simak fakultas syariah uin sunan gunung jatih, http://www.fshuinsgd.ac.id/lembaga-penunjang/simak/ (Download tgl 11 Juli 2016, Pukul 24.30 wib)

Undang-Undang:

-. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana;

-. Undang-Undang No.8 Tahun 1997 Tentang Dokumen Perusahaan;

-. Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi;

-. Undang-Undang No.19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta;

-. Undang-Undang No. 25 Tahun 2003 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.15 Tahun 2011

Tentang Pencucian Uang;

-. Undang-Undang No.15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme;

-. Undang-Undang No,11 Tahun 2008 Tentang Internet dan Transaksi Elektronik.