KONSEP DAN GAGASAN PENGENALAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI ANAK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI YANG BEBAS KORUPSI

Main Article Content

Laurensius Arliman S

Abstract

Corruption is a crime that damages the nation of Indonesia; imagine if allowed to breed corruption in Indonesia, the Indonesian nation forward would be destroyed. Children as the successor generation of people, should be given education of good quality, one that can be taught to children is the anti-corruption education. Through this anti -corruption education, the child will know that corruption is a very ugly action, and opposed by all of society. This paper describes the concept of anti-corruption education in schools, taught in formal education. The concept of this education must start from the family , school, community and the government and other institutions that against children. The idea that the authors offer is implementing anti -corruption education is from the start their education at the bottom until the end for the child, other than that the government should provide education for teachers against corruption, and provide facilities that support, among other things: books, internet access, simulated forms of corruption. Moreover invites the public and law enforcement agencies in combating corruption are mutually reinforcing.

Article Details

How to Cite
S, L. A. (2017). KONSEP DAN GAGASAN PENGENALAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI ANAK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI YANG BEBAS KORUPSI. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 17(1), 49-64. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i1.1348
Section
Artikel

How to Cite

S, L. A. (2017). KONSEP DAN GAGASAN PENGENALAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI BAGI ANAK DALAM RANGKA MEWUJUDKAN GENERASI YANG BEBAS KORUPSI. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 17(1), 49-64. https://doi.org/10.19109/nurani.v17i1.1348

References

Abdul Hijar Anwar, Efektivitas Pemberantasan Korupsi Di Indonesia,

Jurnal Advokasi, Volume 1 Nomor 1, 2007.

Andi Hamzah, 2012, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional, Jakarta, RajaGrafindo Persada.

Antonius Sudjana, Korupsi, Koruptif dan Tindak Pidana Korupsi, lihat dalam Sunaryati Hartono (editor), Peranan Ombudsman Dalam Rangka Pemberantasan Dan Pencegahan Korupsi Serta Penyelenggaraan Pemerintah Yang Bersih, Jakarta, Komisi Ombudsman Nasional.

Antonius Sujana, Pemberantasan Korupsi Salah Visi, Artikel Kompas tanggal 26 Januari 2004.

Arfiani, Hak Konstitusional Anak Atas Pendidikan Dalam UUD 1945, Jurnal Yustisia, Volume 19 Nomor 2, Desember 2012.

Azyumardi Azra, 2002, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, Rekonstruksi dan Demokratisasi , Jakarta, Kompas.

Bambang Widjojanto, Abdul Malik Gismar dan Laode M Syarif (edit), 2010, Koruptor Itu Kafir, Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Jakarta, Mizan.

Chaerul Amir, 2014, Kejaksaan Memberantas Korupsi, Suatu Analisis Historis, Sosiolgis, dan Yuridis, Jakarta, Deleader.

Dwi Haryadi, Rekonstruksi Mekanisme Seleksi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KKP) Yang Progresif Dan Berintegritas, Makalah yang disampaikan pada tanggal 11-13 September 2015, Pada Konferensi Hukum Tata Negara Fakultas

Hukum Universitas Andalas, Dengan tema: Menata Proses Seleksi Negara.

Edita Simamora, Hak Pemerataan Pendidikan Di Indoenesia (Tinjauan Terhadap Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945), Jurnal Advokasi, Volume 5 Nomor 2, Desember 2014.

Elwi Danil, 2011, Korupsi, Konsep, Tindak Pidana, dan Pemberantasannya, Jakarta, RajaGrafindo Persada.

HAR. Tilaar, 1999, Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Hujair AH. Sanaky, Pendidikan Anti Korupsi, lihat dalam: http://sanaky.staff.uii.ac.id/2009/02/05/ pendidikan-anti-korupsi/.

I Putu Hedi Sasrawan (et-al), Peranan Pendidikan Antikorupsi Dini Dalam Mencegah Terjadinya Tindak Korupsi, Makalah yang disampaikan dalam acara dengn teman Urgensi Pendidikan Antikorupsi bagi Generasi Muda Indonesia, oleh Sekretariat Panitia Pelaksana Sepekan Civic’s Generation 2012 Himpunan Mahasiswa Jurusan Pancasila dam Kewarganegaraan, Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja Bali, 2012.

J.E Sahetapy, 2007, J.E Sahetapy, Yang Memberi Teladan dan Menjaga Nurani Hukumdan Politik, Jakarta, Komisi Hukum Nasional RI.

Laurensius Arliman S, Pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dengan Kodifikasi RUU KUHP, Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi Delicti, Volume XII Nomor 1, Juni 2014.

Ki Hajar Dewantara, Pendidikan, 1977, Yogyakarta, Majelis Luhur Persatuan Tamaan Siswa.

Saldi Isra, Pemberantasan Korupsi: Beberapa Warisan Islam yang Dipraktikan di Indonesia, Jurnal konstitusi PUSaKo Universitas Andalas, Volume III Nomor 2, November 2010.

Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif: Hukum Yang Membebaskan,

Jurnal Hukum Progresif, Volume 1 Nomor 1, April 2005. Soedjono Dordjosisworo, 1984, Fungsi Perundang -Undangan Pidana

dalam Penanggulangan Korupsi di Indonesia, Bandung, Sinar Baru.

Stevani Elisabeth, Pendidikan Antikorupsi Dimulai dari Rumah Tangga, lihat dalam: http://www.sinarharapan.co. id/ berita/ 0812/ 12/kesra01.htm.

Syed Hussein Alatas, 1983, Sosiologi Korupsi: Sebuah Penjelajahan Dengan Data Kontemporer, Jakarta, LP3ES.

S. Eka Iskandar, Mewujudkan Kurikulum Antikorupsi, Jawa Pos, 13 April 2007.