PENGANUTAN ASAS SISTEM DUA JALUR (DOUBLE TRACK SYSTEM) DALAM MELINDUNGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM: TINJAUAN FORMULASI DAN APLIKASINYA
Main Article Content
Abstract
Article Details
Nurani by http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
References
A.Z. Abidin Farid dan Andi Hamzah, 2008, Bentuk-Bentuk
Khusus Perwujudan Delik (Percobaan, Penyertaan dan
Gabungan Delik) Dan Hukum Penitensier, Edisi Revisi,
Raja Grafindo, Jakarta.
Barda Nawawi Arief, 2008, Bunga Rampai Kebijakan Hukum
Pidana: Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru,
Prenada Media Group, Jakarta.
-------------------------, 2010, Perbandingan Hukum Pidana, Edisi
Revisi/Cetakan Ke-8, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Cheang, Molly, Disparity of Sentencing, Singapore Malaya
Law Journal, 1987, PTE Ltd.
David, Rene, dan John E Brierly, 1985, Major Legal System in
The World Today, Third Edition, Steven & Sons, London.
Eddy. O.S. Hiariej, 2009, Asas Legalitas & Penemuan Hukum
Dalam Hukum Pidana, Erlangga, Jakarta.
J.E. Jonkers, 1987, Buku Pedoman Hukum Pidana Hindia
Belanda, Bina Aksara, Jakarta.
Lilik Mulyadi, 2008, Bunga Rampai Hukum Pidana. Perspektif
,Teoritis dan Praktik, Alumni, Bandung.
Loewy, Arnold H, 1987, Criminal Law, Nuthsell Series of West
Publishing Company, St. Paul Minnesota.
Marlina, 2009, Peradilan Pidana Anak di Indonesia.
Pengembangan Konsep Diversi dan Restorative Justice,
Refika Aditama, Bandung.
M. Sholehuddin, 2003, Sistem Sanksi Dalam Hukum Pidana.
Ide Dasar Double Track System & Implementasinya, Raja
Grafindo Persada, Jakarta.
Muladi, Proyeksi Hukum Pidana Materiel Indonesia Di Masa
Mendatang, Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas
Hukum Universitas Diponegoro, 1990
--------, 2002, Hak Asasi Manusia, Politik dan Sistim Peradilan
Pidana, Cetakan II, Badan Penerbit Universitas
Diponegoro, Semarang.
-------- dan Barda Nawawi Arief, 2007, Bunga Rampai Hukum
Pidana, Cetakan Kedua, Alumni, Bandung.
Nashriana, 2011, Perlindungan Hukum Pidana terhadap Anak
di Indonesia RajaGrafindo, Jakarta.
Newel, Peter, 2000, Taking Children Seiously-A Proposal for
Children,s Rights Commissioner, Calouste Gulbenkian
Foundation, London.
Oran, Daniel, 2000, Oran’s Dictionary of the law, Thomson
Learning, Canada.
Paulus Hadisuprapto, Peradilan Restoratif: Model Peradilan
Anak Indonesia Masa Datang, Pidato Pengukuhan
Jabatan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Diponegoro , 18 Februari 2006
Sudikno Mertokusumo, 2002, Mengenal Hukum Suatu
Pengantar, Liberty, Yogyakarta.
Waluyadi, 2009, Kejahatan, Pengadilan dan Hukum Pidana,
Mandar Maju, Bandung.
Jodi Santoso, Kegagalan Sistem Peradilan Pidana Anak,
http://jodisantoso. multiply.com/journal/item/5, diakses
tanggal 25 Maret 2013
Steven Allen (2003). Kata Pengantar dalam Purnianti et.al,
Analisis Situasi Sistim Peradilan Pidana Anak (Juvenile
Justice System) di Indonesia, UNICEF, Indonesia,
diakses dari http”//www.scribd.co./doc/16540924/pidanaanak,
hal. 1, tanggal 25 Maret 2013
http://smslap.ditjenpas.go.id/public/arl/current/monthly/year/20
/month/1, diakses tanggal 5 Oktober 2013
http://smslap.ditjenpas.go.id/public/arl/current/monthly/year/20
/month/3, diakses tanggal 5 Oktober 2013.