PERAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DALAM MEMFASILITASI KEGIATAN INVESTASI ASING LANGSUNG TERHADAP PERUSAHAAN DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Peran BKPM dalam melayani publik di bidang investasi sudah cukup baik. Namun masih ada beberapa kelemahan yang terjadi seperti salah satunya ialah mengenai persoalan hukum. Persoalan hukum ini adalah masalah utama bagi BKPM itu sendiri. Banyak kejadian konflik investasi dan operasional, namun BKPM seperti tidak tampak memberikan kontribusi sama sekali. BKPM tampaknya hanya eksis saat penanaman modal, untuk selanjutnya setelah penanaman modal selesai, sudah bukan domain BKPM lagi. Peraturan perundang-undangan yang dibuat tidak lah cukup untuk mengoptimalkan peran BKPM dalam memfasilitasi kegiatan investasi asing langsung yang dilaksanakan investor asing terhadap perusahaan di Indonesia. Untuk itulah penelitian ini dibuat dalam rangka menjabarkan dan menganalisis upaya dari BKPM dalam memfasilitasi kegiatan investasi asing langsung terhadap perusahaan di Indonesia termasuk penjelasan mengenai faktor – faktor penghambat yang harus dihadapi. Adanya penyelenggaran pelayanan terpadu satu pintu yang diterapkan oleh BKPM tekait dengan kegiatan investasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim investasi yang sangat diminati terutama dalam kegiatan investasi asing langsung.
Article Details
How to Cite
Ramadhan, M. S., Mutiari, Y. L., Arifin, M. Z., & Irsan, I. (2019). PERAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DALAM MEMFASILITASI KEGIATAN INVESTASI ASING LANGSUNG TERHADAP PERUSAHAAN DI INDONESIA. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 18(2), 215-226. https://doi.org/10.19109/nurani.v18i2.2740
Section
Artikel
Nurani by http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/Nurani is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Ramadhan, M. S., Mutiari, Y. L., Arifin, M. Z., & Irsan, I. (2019). PERAN BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL DALAM MEMFASILITASI KEGIATAN INVESTASI ASING LANGSUNG TERHADAP PERUSAHAAN DI INDONESIA. Nurani: Jurnal Kajian syari’ah Dan Masyarakat, 18(2), 215-226. https://doi.org/10.19109/nurani.v18i2.2740