[1]
2024. Kearifan Lokal dalam Penyelesaian Kasus Kriminal: Studi tentang Sistem Musyawarah di Desa Jarin, Pamekasan. ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan. 2, 2 (Dec. 2024), 79–88. DOI:https://doi.org/10.19109/rwr9kk23.