[1]
2023. Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Secara Langsung Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik. ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan. 1, 2 (Dec. 2023), 115–129. DOI:https://doi.org/10.19109/12cczt83.