(1)
Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. elqonun 2023, 1 (2), 184-197. https://doi.org/10.19109/elqonun.v1i2.21731.