Kewenangan Kejaksaan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasca MoU Dengan Kementrian Dalam Negeri dan Kepolisian Republik Indonesia. (2023). ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 1(1), 23-41. https://doi.org/10.19109/elqonun.v1i1.18994