Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Secara Langsung Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik. (2023). ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 1(2), 115-129. https://doi.org/10.19109/12cczt83