Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. (2023).
ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan
,
1
(2), 184-197.
https://doi.org/10.19109/rnhqnk27