“Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara” (2023) ELQONUN: Jurnal Hukum Ketatanegaraan, 1(2), pp. 184–197. doi:10.19109/rnhqnk27.