[1]
“Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara”, elqonun, vol. 1, no. 2, pp. 184–197, Dec. 2023, doi: 10.19109/rnhqnk27.