IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT DI DESA BETUNG KECAMATAN LUBUK KELIAT KABUPATEN OGAN ILIR

Main Article Content

Saprida Saprida
Dewi Warna
Doly Nofiansyah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendistribusian zakat di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir dan untuk mengetahui pelaksanaan syariat Islam terhadap pelaksanaan pendistribusian zakat di Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat kualitatif sebagai penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data lapangan dan data kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan metode deduktif yaitu mengamati hal-hal atau masalah yang bersifat umum kemudian menarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendistribusian zakat desa Betung kepada mustahiqnya dilakukan setiap tahun di Masjid Al-Anshor, pendistribusian zakat fitrah dan zakat mal dilakukan di masjid tersebut dan juga ada beberapa muzakki yang secara langsung membayar sendiri dengan datang ke rumah-rumah fakir miskin dari pada menyalurkan zakatnya ke Masjid Al-Anshor yang telah disiapkan amil. Penyaluran zakat di desa Betung diberikan kepada fakir miskin, al-gharim dan ada juga yang membayar zakat kepada anak yatim. Pelaksanaan syariat Islam mengenai pembagian zakat kepada anak yatim di desa Betung tidak termasuk dalam golongan mustahiq zakat, karena terkadang ada anak yatim yang memiliki harta warisan yang cukup banyak dari orang tuanya. Sedangkan jika orang tua anak yatim tersebut miskin, maka tentu saja mereka berhak menerima zakat (bukan karena panti asuhannya, tetapi karena kemiskinannya). Menurut mazhab Syafi'i, zakat harus disalurkan melalui lembaga amil zakat yang telah dibentuk oleh pemerintah, asalkan pemerintah adil terhadap rakyatnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Saprida, S., Warna, D., & Nofiansyah, D. (2023). IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT DI DESA BETUNG KECAMATAN LUBUK KELIAT KABUPATEN OGAN ILIR. I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics, 9(1), 42-54. https://doi.org/10.19109/https://doi.org/10.19109/ieconomics.v9i1.17033
Section
Artikel

How to Cite

Saprida, S., Warna, D., & Nofiansyah, D. (2023). IMPLEMENTASI HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN PENYALURAN ZAKAT DI DESA BETUNG KECAMATAN LUBUK KELIAT KABUPATEN OGAN ILIR. I-ECONOMICS: A Research Journal on Islamic Economics, 9(1), 42-54. https://doi.org/10.19109/https://doi.org/10.19109/ieconomics.v9i1.17033