[1]
2018. Kekuatan Bukti Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan Menurut Hukum Acara Pidana dan Hukum Islam (Penggunaan Rekaman Gambar closed Circuit Television). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains. 7, 1 (Jul. 2018), 81–98. DOI:https://doi.org/10.19109/intelektualita.v7i1.2342.