[1]
2019. Proses Penangkapan dan Penahanan Anak di Bawah Umur yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan dalam Perspektif Fiqh Jinayah dan Hukum Pidana. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains. 8, 2 (Dec. 2019), 113–122. DOI:https://doi.org/10.19109/intelektualita.v8i2.4660.