[1]
2021. Pengaturan Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Kepastian Hukum: Studi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains. 10, 1 (Mar. 2021), 43–49. DOI:https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i1.8022.