[1]
2021. Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains. 10, 1 (Jun. 2021), 153–161. DOI:https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i1.8610.