(1)
Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. intelektualita 2021, 10 (1), 153-161. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i1.8610.