Kekuatan Bukti Elektronik Sebagai Bukti di Pengadilan Menurut Hukum Acara Pidana dan Hukum Islam (Penggunaan Rekaman Gambar closed Circuit Television). (2018). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 7(1), 81-98. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v7i1.2342