Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI). (2019). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 8(1), 57-64. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v8i1.4229