Proses Penangkapan dan Penahanan Anak di Bawah Umur yang Melakukan Tindak Pidana Pencabulan dalam Perspektif Fiqh Jinayah dan Hukum Pidana. (2019). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 8(2), 113-122. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v8i2.4660