Pengaturan Perkawinan Beda Agama dalam Perspektif Kepastian Hukum: Studi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (2021). Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 10(1), 43-49. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v10i1.8022