“Pertanggungjawaban Hukum Penuntut Umum Atas Kerusakan Dan Kehilangan Barang Sitaan: Studi Kasus Kejaksaan Negeri Palembang”. 2025. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains 14 (1): 166-82. https://doi.org/10.19109/intelektualita.v14i1.27575.