“Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)” (2019) Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, 8(1), pp. 57–64. doi:10.19109/intelektualita.v8i1.4229.