“Eksistensi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara” (2021) Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial dan Sains, 10(1), pp. 153–161. doi:10.19109/intelektualita.v10i1.8610.