[1]
“Implikasi Peraturan KPU Nomor 36 Pasal 36 Tahun 2018 pada Pemilu 2019 dalam Perspektif Maqashid Syariah”, intelektualita, vol. 10, no. 1, pp. 83–91, Apr. 2021, doi: 10.19109/intelektualita.v10i1.8379.