“Tinjauan Fiqh Jinayah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Bagi Pelaku Tindak Pidana Pembukaan Lahan Perkebunan Dengan Cara Membakar Hutan (Study Kasus Desa Talang Rimba Kec. Cengal Kab. OKI)”. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, vol. 8, no. 1, Oct. 2019, pp. 57-64, https://doi.org/10.19109/intelektualita.v8i1.4229.