TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG
Isi Artikel Utama
Abstrak
Palembang adalah kota yang unik. Salah satu keunikannya adalah pluralitas penduduk yang mendiami wilayah itu. Jalur sungai Musi melintasi kota itu adalah satu pendukungnya, sehingga menjadikan wilayah ini sebuah kota yang kosmopolitan. Keragaman penduduk telah memperkaya kebudayaan yang ada di kota ini, sehingga kebudayaan ini menjadi khas Palembang yang menjadi milik bersama. Kebudayaan Arab, misalnya, telah ikut mewarnai khazanah budaya di Palembang. Sebagian budaya masyarakat Arab ini telah lebur dalam budaya vernakuler Palembang, tetapi sebagian lagi budaya yang masih menjadi milik komunitas Arab itu. Salah satunya adalah tradisi pernikahan, yang masih tetap dipertahankan oleh masyarakatnya. Tradisi ini terbentuk karena pandangan hidup komunitas Arab tentang pernikahan itu sendiri. Karena pernikahan berhubungan dengan “kemurnian” keturunan, maka tradisi pernikahan itu merupakan sesuatu yang sangat penting. Tradisi itu berkaitan dengan pelaksanaanya yang dilangsungkan “secara massal” dan hanya terjadi sekali dalam setahun. Dalam prosesi ini, ada beberapa ritual yang harus dipatuhi oleh sang mempelai. Ritual pernikahan ini berlangsung hampir tiga hari.
Keywords: -marriage tradition, -Arab community, -Palembang
Keywords: -marriage tradition, -Arab community, -Palembang
Rincian Artikel
Cara Mengutip
“TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG”. TAMADDUN 16, no. 2 (August 24, 2018): 397–410. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/2559.
Bagian
Artikel
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Cara Mengutip
“TRADISI PERNIKAHAN DI KAMPUNG ARAB AL-MUNAWWAR KELURAHAN 13 ULU, SEBERANG ULU II, PALEMBANG”. TAMADDUN 16, no. 2 (August 24, 2018): 397–410. Accessed March 19, 2025. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/tamaddun/article/view/2559.