Publication Ethics

Jurnal Ilmu Politik merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Pernyataan ini menggambarkan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, peer-reviewer dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

 

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel peer-review di Jurnal Ilmu Sosial dan Politik merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel peer-review mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peninjau sejawat, penerbit, dan publik.

 

Tugas Penulis

  1. Standar Pelaporan:

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus secara akurat diwakili di atas kertas. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat adalah perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Akses dan Retensi Data:

Penulis diwajibkan untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial dan harus siap untuk memberikan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika memungkinkan, dan dalam keadaan apa pun. bersiaplah untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

  1. Orisinalitas dan Plagiarisme:

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis sepenuhnya karya asli, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka ini telah dikutip atau dikutip dengan benar.

  1. Publikasi Berganda, Berlebihan atau Bersamaan:

Seorang penulis umumnya tidak boleh menerbitkan manuskrip yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi besar. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal pada saat yang sama merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

  1. Pengakuan Sumber:

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

  1. Kepengarangan Makalah:

Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai rekan penulis. Dimana ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis yang sesuai dan tidak ada rekan penulis yang tidak pantas disertakan dalam makalah dan bahwa semua rekan penulis telah melihat dan menyetujui versi final makalah dan telah menyetujui pengajuannya untuk publikasi.

  1. Bahaya dan Subyek Manusia atau Hewan:

Jika pekerjaan melibatkan bahan kimia, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya luar biasa yang melekat dalam penggunaannya, penulis harus mengidentifikasinya dengan jelas dalam manuskrip.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau substantif lainnya yang dapat ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek harus diungkapkan.

  1. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah.

 

Tugas Editor

  1. Permainan yang Adil:

Seorang editor mengevaluasi naskah setiap saat untuk konten intelektual mereka terlepas dari ras penulis, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kebangsaan, atau filosofi politik.

  1. Kerahasiaan:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

  1. Keputusan publikasi:

Editor Jurnal Studi Sosial dan Politik bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi pekerjaan yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijaksanaan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau reviewer lain dalam membuat keputusan ini.

  1. Resensi Naskah:

Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya. Redaksi harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi kepada penulis dan juga menunjukkan bagian mana dari jurnal yang peer-review. Editor harus menggunakan peer reviewer yang sesuai untuk makalah yang sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan dengan memilih orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

 

Tugas Peninjau

  1. Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

  1. Akurasi:

Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa tinjauan langsung tidak mungkin dilakukan, harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan. 

  1. Kerahasiaan:

Setiap manuskrip yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

  1. Standar Objektivitas:

Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.

  1. Ucapan Terima Kasih Sumber:

Reviewer harus mengidentifikasi karya relevan yang diterbitkan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus meminta perhatian editor untuk setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara manuskrip yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

  1. Pengungkapan dan Benturan Kepentingan:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari persaingan, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan atau institusi yang terkait dengan makalah tersebut.

 

Pedoman Peninjau

Naskah yang masuk ke Jurnal Ilmu Sosial dan Politik (JSSP) akan melalui proses blind review. Reviewer bertugas melakukan review yang meliputi analisis dan penilaian akseptabilitas naskah untuk diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Sosial dan Politik (JSSP). Reviewer harus mempertimbangkan poin-poin berikut sebelum melakukan review mereka:

  1. Apakah naskah yang Anda minta untuk direview sesuai dengan keahlian Anda?

Jika artikel tidak sesuai dengan bidang keahlian Anda, harap beri tahu Sekretaris Redaksi.

  1. Apakah Anda punya waktu untuk meninjau naskah?

Proses review harus diselesaikan dalam waktu 2 minggu setelah naskah diserahkan. Jika Anda tidak setuju dengan persyaratan ini dan membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjaunya, silakan hubungi Sekretaris Editorial.

  1. Apakah ada konflik kepentingan dengan naskah?

Jika Anda memiliki konflik kepentingan dengan naskah, silakan hubungi Sekretaris Editorial.

  1. Apakah ada indikasi plagiarisme dalam naskah?

Jika Anda mencurigai adanya indikasi plagiarisme dalam naskah, harap segera hubungi Pemimpin Redaksi.

 

Proses Peninjauan:

  1. Judul: Apakah itu menggambarkan naskah dengan jelas?
  2. Abstrak: Apakah itu mencerminkan isi naskah?
  3. Pendahuluan: Pendahuluan harus berisi latar belakang umum dan pertanyaan penelitian atau hipotesis. Sebuah tinjauan literatur harus dimasukkan dalam pendahuluan.
  4. Apakah naskah memenuhi pedoman penulisan jurnal yang dipersyaratkan?

Isi:

  1. Jika masalah yang berkaitan dengan manuskrip yang telah ditinjau sebelumnya telah diterbitkan, apakah cukup untuk menjamin publikasi?
  2. Apakah manuskrip berisi hal-hal baru, pengetahuan yang mendalam, dan hal-hal yang menarik untuk menjamin publikasi?
  3. Apakah teks memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pengetahuan?
  4. Apakah teori atau referensi utama yang digunakan sejalan dengan penelitian?

Metode:

  1. Apakah penulis secara akurat menggambarkan bagaimana data dikumpulkan?
  2. Apakah artikel menjawab pertanyaan yang diajukan dalam penelitian?
  3. Apakah metode baru digunakan? Jika ada metode baru, apakah dijelaskan secara detail?

Hasil dan Diskusi:

Hasilnya harus menjelaskan temuan penulis. Bagian ini harus ditulis dengan jelas dalam urutan yang logis. Peninjau perlu mempertimbangkan apakah analisis yang tepat telah dilakukan.

Kesimpulan:

Kesimpulan harus berisi rekomendasi dan ringkasan penelitian. Rangkuman harus memiliki contoh jawaban yang sesuai dengan tujuan penelitian atau temuan yang diperoleh. Rangkuman tidak boleh mengandung pengulangan hasil penelitian atau pembahasan. Rekomendasi yang diberikan harus berkorelasi dengan konsep penelitian yang dilakukan atau saran untuk perbaikan penelitian.

Tabel dan Gambar:

Tabel dan gambar yang disajikan harus berkorelasi dengan isi artikel dan harus memiliki sumber referensi yang jelas (seperti buku, jurnal, website, atau referensi lainnya.

Referensi:

Harap pastikan bahwa setiap referensi yang dikutip dalam teks tercantum dalam daftar referensi dengan gaya American Psychological Association (APA) edisi keenam. Referensi yang digunakan harus diterbitkan dalam waktu 10 tahun terakhir, terdiri dari 80% artikel jurnal dan 20% buku, tesis, atau publikasi lain yang relevan.

 

Gaya menulis:

Silakan tulis teks Anda dalam bahasa Inggris yang baik yang menarik untuk dibaca dan mudah dimengerti.

Ulasan Akhir:

  1. Penilaian review naskah harus ditulis dalam Formulir Review yang dikirim oleh Sekretaris Redaksi.
  2. Reviewer wajib mengisi tabel yang bertanda asterisk.
  3. Di akhir review, reviewer harus memberikan salah satu rekomendasi berikut:

Diterima; artinya naskah tanpa revisi, dan layak untuk diterbitkan

Diterima dengan sedikit revisi; Artinya naskah layak untuk diterbitkan, tetapi perlu direvisi sesuai dengan pertimbangan reviewer

Diterima dengan revisi besar; Artinya, kekurangan substantif dalam naskah, seperti analisis data, teori utama yang digunakan, dan penulisan ulang paragraf, perlu direvisi.

Ditolak; berarti manuskrip tersebut tidak layak untuk diterbitkan

  1. Setelah mengisi form review, silahkan isi identitas reviewer pada kolom yang sesuai.

 PENERBIT

Hal ini berkomitmen untuk memastikan bahwa kepentingan komersial tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik akan membantu berkomunikasi dengan jurnal lain yang bermanfaat bagi penulis. Terakhir, kami bekerja sama dengan semua divisi terkait untuk menetapkan standar praktik terbaik dalam masalah etika, kesalahan, dan pencabutan, serta siap memberikan tinjauan dan nasihat hukum khusus jika diperlukan.