RELEVANSI BUDAYA “ NATING” DAN PERSEPSI MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT TERHADAP POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL
Main Article Content
Abstract
Praktek gadai atau nating yang sering terjadi dimasyarakat dapat dikatakan terdapat unsur penganiayaan,hal ini disebabkan karena pelaku nating sangat terpaksa untuk menggadaikan lahan milik mereka, selama dalam masa perjanjian pemilik lahan tidak memiliki hak untuk mengelola atau menggarap dan tidak mendapatkan bagian dari hasil produksi atau hasil panen. Kemudian, pada saat perjanjian berakhir pemilik lahan harus menebus lahan dengan jumlah atau besaran yang sama pada saat peminjaman awal tanpa mendapatkan bagian dari keuntungan hasil panen itu sendiri. Budaya nating yang ada dimasyarakat selama ini telah berlangsung sejak lamadan menjadi adat yang biasa dan belum ada problem solving baik dari Pemerintah, lembaga adat atau pihak terkait lainnya. Konsep BMT (Baitul Mal wat Tamwil) dapat dihadirkan di daerah kabupaten kota Lahat Sumatera Selatan dan bahkan di kecamatan dan perdesaan.Konsep BMT sebagai lembaga keuangan mikro syari’ah. Pendekatan Community Based Riset (CBR) dilakukan dengan cara wawancara mendalam kepada masyarakat yang melakukan kegiatan nating, guna menemukan faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat melakukan kegiatan nating tersebut dan permasalahan yang sering dihadapi . Wawancara dilakukan dengan pemilik tanah / lahan, pemilik modal, dan pemangku setempat yang berwenang baik pemangku pemerintahan maupun pelaku adat. Serta, mendiskusikan solusi yang tepat bagi masalah-masalah yang sering terjadi. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa Masyarakat melakukan praktek nating atau gadai dikarenakan ada keperluan yang sangat mendesak biasanya untuk biaya pengobatan, biaya pendidikan anak, tambahan uang untu merenovasi rumah, tambahan uang untuk membeli kebun, banyak alasan yang melatarbelakangi masyarakat melakukan praktek gadai. Persepsi masyarakat mengenai keberadaan BMT sangat setuju karena dapat membantu masyarakat khususnya masyarakat yang sawahnya sudah tergadai, jenis BMT/ Koperasi yang diinginkan oleh masyarakat adalah jenis simpan pinjam yang tidak berbunga, serta pembayaran yang dapat dibayar pada saat musim panen. Relevansi budaya nating terhadap potensi pendirian BMT, bahwa diharapkan BMT menjadi suatu penewaran baru bagi permsalahan yang ada selama ini. Dengan danya pendiirian BMT diharapkan mampu menjadi sebuah solusi baru bagi permasalahan yang ada dimasyarakat. Pendirian BMT sangat relevan bagi solusi permasalahan budaya “nating” di Kabupaten Lahat pada umumnya.
Article Details
How to Cite
RELEVANSI BUDAYA “ NATING” DAN PERSEPSI MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT TERHADAP POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL. (2019). I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 5(1), 23-33. https://doi.org/10.19109/ifinance.v5i1.3722
Section
Artikel
I-Finance by http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/I-Finance is lincensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International Lisence.
How to Cite
RELEVANSI BUDAYA “ NATING” DAN PERSEPSI MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT TERHADAP POTENSI PENDIRIAN BAITUL MAAL WAT TAMWIL. (2019). I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 5(1), 23-33. https://doi.org/10.19109/ifinance.v5i1.3722
References
Aliasman (2005) Pelaksanaan gadai tanah dalam masyarakat hukum adat Minangkabau di Nagari Campago Kabupaten Padang Pariaman setelah berlakunya pasal 7 UU No. 56/Prp/1960 program Pascasarjana Universitas Diponegoro (Thesis)
Dadan Muttaqien, Aspek Legal Lembaga Keuangan Syari’ah, cet 1, Yogyakarta: Safira Insani Press, 2009 .
Gregory S. C. Hine,The importance of action research in teacher education programs, dal am Design, develop, evaluate: The core of the learninenvironment. Proceedings of the 22nd Annual Teaching Learning Forum, 7-8 February 2013. Perth: Murdoch University.
http://ctl.curtin.edu.au professional_development/conferences/tlf/tlf2013/refereed/hine.htm
Hanafi, Community based research, panduan merancang dan melaksanakan penelitian bersama komunitas, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2015.
https://www.academia.edu/12007478/PERILAKU_BUDAYA_NATING_GADAI_PADA_MASYARAKAT_KOTA_PAGARALAM_ANALISIS_DALAM_PERSPEKTIF_EKONOMI_ISLAM_
Jannah S, Miftahul (2009) Perspektif hukum islam terhadap gadai tanpa batas waktu dan dampaknya dalam masyarakat desakertagena daya kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kamil Muchtar,dkk, ‘Usul Fiqih’, Yogyakarta.PT Dana Bakti Wakaf, 1995.
Moh Rifa’I, Konsep Perbankan Syari’ah, Semarang: CV. Wicaksana, 2002.
Muhammad Sholikul Hadi, “Pegadaian Syariah,’ Jakarta: Salemba Diniyah, 2003.
Munir ‘Praktik Gadai Sawah dan Implikasi Sosial Ekonomi’. Jurnal Ilmiah, Universitas Brawijaya, Malang.
Nunung Nursyamsiah (2015), Perspektif hukum islam terhadap gadai tanah sawah di desa compreng kecamatan compreng kabupaten Subang, Jawa Barat, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Rustam Effendi, Produksi Dalam Islam. (Yogyakarta : Magistra Insania bekerjasama dengan MSI UII, 2003) cet I.
Santoso, Arfan (2014), Analisis hukum islam terhadap pemanfaatan tanah sawah gadai untuk penanaman tebakau di desa bajur kecamatan waru kabupaten Pamekasan, UIN Sunan Ampel
Sarah Banks,Community Based Participatory Research A Guide to Ethical Principles and Practice, Center for Social Justice and Community Action, Durham University, UK. 2012.
Sulaiman Rasjid, ‘Fiqih Islam’, Bandung, Sinar Baru Algensindo, Cetakan Ke-36, 2003.
Dadan Muttaqien, Aspek Legal Lembaga Keuangan Syari’ah, cet 1, Yogyakarta: Safira Insani Press, 2009 .
Gregory S. C. Hine,The importance of action research in teacher education programs, dal am Design, develop, evaluate: The core of the learninenvironment. Proceedings of the 22nd Annual Teaching Learning Forum, 7-8 February 2013. Perth: Murdoch University.
http://ctl.curtin.edu.au professional_development/conferences/tlf/tlf2013/refereed/hine.htm
Hanafi, Community based research, panduan merancang dan melaksanakan penelitian bersama komunitas, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2015.
https://www.academia.edu/12007478/PERILAKU_BUDAYA_NATING_GADAI_PADA_MASYARAKAT_KOTA_PAGARALAM_ANALISIS_DALAM_PERSPEKTIF_EKONOMI_ISLAM_
Jannah S, Miftahul (2009) Perspektif hukum islam terhadap gadai tanpa batas waktu dan dampaknya dalam masyarakat desakertagena daya kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kamil Muchtar,dkk, ‘Usul Fiqih’, Yogyakarta.PT Dana Bakti Wakaf, 1995.
Moh Rifa’I, Konsep Perbankan Syari’ah, Semarang: CV. Wicaksana, 2002.
Muhammad Sholikul Hadi, “Pegadaian Syariah,’ Jakarta: Salemba Diniyah, 2003.
Munir ‘Praktik Gadai Sawah dan Implikasi Sosial Ekonomi’. Jurnal Ilmiah, Universitas Brawijaya, Malang.
Nunung Nursyamsiah (2015), Perspektif hukum islam terhadap gadai tanah sawah di desa compreng kecamatan compreng kabupaten Subang, Jawa Barat, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Rustam Effendi, Produksi Dalam Islam. (Yogyakarta : Magistra Insania bekerjasama dengan MSI UII, 2003) cet I.
Santoso, Arfan (2014), Analisis hukum islam terhadap pemanfaatan tanah sawah gadai untuk penanaman tebakau di desa bajur kecamatan waru kabupaten Pamekasan, UIN Sunan Ampel
Sarah Banks,Community Based Participatory Research A Guide to Ethical Principles and Practice, Center for Social Justice and Community Action, Durham University, UK. 2012.
Sulaiman Rasjid, ‘Fiqih Islam’, Bandung, Sinar Baru Algensindo, Cetakan Ke-36, 2003.