MA’RIFAT AHKAM AL-QUR’AN: TELAAH PEMIKIRAN AL-ZARKASYI DALAM AL-BURHAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN
Main Article Content
Abstract
Artikel ini mendiskusikan pemikiran Imam al-Zarkasyi dalam kitab al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an berkaitan dengan kaidah istimbat (pengalian) hukum dalam al-Qur’an. Dengan menggunakan metode deskriptif analitis dan pendekatan ulumul qur’an serta ushul fiqh, didapatkan temuan bahwa menurut al-Zakasyi mengali hukum dalam al-Qur’an paling tidak ada dua poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, klasifikasi hukum menurut al-Zarkasyi dibagi menjadi dua; (1) hukum yang langsung bisa dipahami tanpa ada keterlibatan ayat lain; dan (2) hukum yang mengharuskan adanya ayat lain untuk memahaminya. Kedua, terkait kaidah istinbat hukum, al-Zarkasyi membaginya menjadi enam; (1) Memahami siyaq al-nafi yang bersifat umum; (2) Istifham; (3) Syuruth; (4) Larangan; (5) Bentuk kata yang khusus tetapi ditujukan untuk umum; dan (6) Bentuk kata umum namun memiliki maksud khusus.
Article Details
How to Cite
“MA’RIFAT AHKAM AL-QUR’AN: TELAAH PEMIKIRAN AL-ZARKASYI DALAM AL-BURHAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 22, no. 1 (June 30, 2021): 83–96. Accessed September 16, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/view/9020.
Section
Artikel
The requirements that must be met by the author are as follows:
- The author saves the copyright and gives the journal simultaneously with the license under Creative Commons Attribution License which permits other people to share the work by stating that it is firstly published in this journal.
- The author can post their work in an institutional repository or publish it in a book by by stating that it is firstly published in this journal.
- The author is allowed to post their work online (for instance, in an institutional repository or their own website) before and during the process of delivery. (seeOpen Access Effect).
How to Cite
“MA’RIFAT AHKAM AL-QUR’AN: TELAAH PEMIKIRAN AL-ZARKASYI DALAM AL-BURHAN FI ‘ULUM AL-QUR’AN”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama 22, no. 1 (June 30, 2021): 83–96. Accessed September 16, 2024. https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/view/9020.