INTERNET DAN PERUBAHAN SOSIAL: PEMANFAATAN INTERNET UNTUK ADVOKASI DAN DISEMINASI DALAM STUDI KASUS PENEGAKAN PENGGUNAAN MASKER OLEH KEMENKES DAN PIHAK KEPOLISIAN
Main Article Content
Abstract
Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo menetapkan Kedaruratan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 dan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Indonesia Direktorat 2020 kepada masyarakat tentang pemakaian masker oleh semua orang ketika berada di luar rumah dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Dalam mendukung aturan pemerintah, media sosial ikut berperan membantu pemerintah dalam menyebarkan informasinya kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengikuti dan menjalankan aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Penelitian ini berusaha menjawab bagaimana Kemenkes RI dan Pihak Kepolisian melakukan Advokasi dan Diseminasi dalam penggunaan masker kepada masyarakat serta apa saja pengaruh dari kewajiban penggunaan masker yang memberi pengaruh sosial kepada masyarakat? Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif menggunakan metode studi kasus yaitu suatu serangkaian kegiatan ilmiah yang dilakukan secara intensif, terinci dan mendalam tentang suatu program, peristiwa, dan aktivitas, baik pada tingkat perorangan, sekelompok orang, lembaga, atau organisasi untuk memperoleh pengetahuan mendalam tentang peristiwa. Adapun keseimpulan dalam penelitian ini ialah Advokasi dan diseminasi kemenkes dan kepolisian dalam penggunaan masker kepada masyarakat dilakukan melalui internet di antaranya website, youtube, media sosial, dan advokasi. Segala hal yang berkaitan dengan diseminasi penggunaan masker di unggah pada setiap media internet. Revolusi komunikasi yang terjadi akibat pandemik covid 19 yang melanda dunia saat ini membawa perubahan sosial di masyarakat dari proses komunikasi dimana dipandemi ini masyaraat harus menggunakan makser dimana yang sebelumnya tidak ada aturan untuk menggunakan masker dimanapun berada.
Article Details
How to Cite
INTERNET DAN PERUBAHAN SOSIAL: PEMANFAATAN INTERNET UNTUK ADVOKASI DAN DISEMINASI DALAM STUDI KASUS PENEGAKAN PENGGUNAAN MASKER OLEH KEMENKES DAN PIHAK KEPOLISIAN. (2022). Jurnal Komunikasi Islam Dan Kehumasan (JKPI), 6(2), 30-53. https://doi.org/10.19109/jkpi.v6i2.13837
Section
Articles
How to Cite
INTERNET DAN PERUBAHAN SOSIAL: PEMANFAATAN INTERNET UNTUK ADVOKASI DAN DISEMINASI DALAM STUDI KASUS PENEGAKAN PENGGUNAAN MASKER OLEH KEMENKES DAN PIHAK KEPOLISIAN. (2022). Jurnal Komunikasi Islam Dan Kehumasan (JKPI), 6(2), 30-53. https://doi.org/10.19109/jkpi.v6i2.13837