Konseling Lintas Budaya Sebagai Bentuk Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama di Bandar Pasir Mandoge
Bahasa Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.19109/ghaidan.v7i2.18830Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep konseling lintas budaya dan bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di Bandar Pasir Mandoge dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan pustaka dan analisis konseptual, dengan sumber informasi berupa jurnal ilmiah, buku, dan dokumen terkait mengenai konseling lintas budaya, toleransi, dan kerukunan antar umat beragama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konseling lintas budaya merupakan pendekatan yang penting dan relevan dalam masyarakat yang multikultural. Konselor yang memiliki kepekaan budaya, pengetahuan luas tentang budaya, dan keterampilan responsif secara kultural dapat membantu menciptakan lingkungan konseling yang inklusif dan mendukung konseli dari berbagai latar belakang budaya dalam mengatasi masalah dan mencapai pertumbuhan pribadi yang positif. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan dalam menciptakan masyarakat yang rukun dan damai di tengah keberagaman budaya dan agama. Kesimpulannya, konseling lintas budaya adalah pendekatan yang sensitif dan komprehensif dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di masyarakat majemuk seperti di Bandar Pasir Mandoge. Dengan menghargai perbedaan dan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agama, masyarakat dapat hidup dalam harmoni dan saling menghormati, sesuai dengan semangat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.


