Peran Konseling Religi untuk Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Desa Sepang Kabupaten Oki Sumatera Selatan
DOI:
https://doi.org/10.19109/ghaidan.v3i1.4628Abstract
Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kegiatan konseling religi dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba pada remaja di desa Sepang Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Jenis penelitian ini adalah “field research”. Jenis data yang digunakan adalah kualitatif. Subjek penelitian berjumlah 5 orang remaja korban penyalahgunaan narkoba sebagai sumber data primer, 1 petugas yang melaksanakan kegiatan konseling religi sebagai sumber data sekunder. Data-data diperoleh dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data adalah secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya jenuh menggunakan teknik Miles dan Huberman. Hasil penelitian in menunjukan bahwa prilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dapat diatasi dengan kegiatan konseling religi (agama).References
Ahmada Syafii, Penyalahgunaan Narkoba Dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam, Jurnal Hunapa, Vol. 6, NO. 2, 2009
Sherly Aztri, Rasa Berharga dan Pelajaran Hidu p Mencegah Kekambuhan Kembali Pada Pecandu Narkoba,Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2011, h. 6
Mardani, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008), h. 102
Mardani, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008), h. 102
Maswardi Muhammad Amir, Memahami Bahaya Narkoba Dan Alternatif Penyembuhannya, (Yogyakarta : Media Akademik, 2015), h. 6
Darwin Butar Butar, Perkembangan Ancaman Bahaya Narkoba Di Indonesia Tahun 2008- 2012, 2013
Julianan Lisa FR dan Nengah Sutrisna W, Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa Tinjauan, Kesehatan dan Hukum, (Yogyakarta: Nuha Medika, 2013), h. 52
Santil Sanita, Narkoba Selalu Ada Jalan Pulang Untuk Kembali, (Jaklarta: Bee Media Indonesia, 2008), h. 5
Sherly Aztri, Rasa Berharga dan Pelajaran Hidu p Mencegah Kekambuhan Kembali Pada Pecandu Narkoba,Skripsi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2011, h. 6
Mardani, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008), h. 102
Mardani, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Pidana Nasional, (Jakarta: PT. Raja Grafindo, 2008), h. 102
Maswardi Muhammad Amir, Memahami Bahaya Narkoba Dan Alternatif Penyembuhannya, (Yogyakarta : Media Akademik, 2015), h. 6
Darwin Butar Butar, Perkembangan Ancaman Bahaya Narkoba Di Indonesia Tahun 2008- 2012, 2013
Julianan Lisa FR dan Nengah Sutrisna W, Narkoba, Psikotropika dan Gangguan Jiwa Tinjauan, Kesehatan dan Hukum, (Yogyakarta: Nuha Medika, 2013), h. 52
Santil Sanita, Narkoba Selalu Ada Jalan Pulang Untuk Kembali, (Jaklarta: Bee Media Indonesia, 2008), h. 5
Downloads
Published
07-12-2019
Issue
Section
Articles
How to Cite
Wirantara, T., & Rasmanah, M. (2019). Peran Konseling Religi untuk Mengatasi Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja Desa Sepang Kabupaten Oki Sumatera Selatan. Ghaidan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam Dan Kemasyarakatan, 3(1), 1-10. https://doi.org/10.19109/ghaidan.v3i1.4628