Optimalisasi Bimbingan dan Konseling pada Anak Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pemberian bimbingan konseling pada anak pelaku tindak pidana pemerkosaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan subjek dalam penelitian ini menggunakan data dari penelitian terdahulu dan dua orang informan . Sumber data didapatkan dari dua jenis data yakni data primer melalui observasi dan wawancara, dan data sekunder yang diambil dari buku-buku dan artikel. Penelitian ini menemukan bahwa penerapan bimbingan dan konseling terhadap anak tindak pidana pemerkosaan masih kurang dan harus benar-benar dioptimalkan demi menjaga mental dan motivasi dari anak tersebut untuk menjadi manusia yang baik, kaerna belum terdapat aturan yang mengatur tentang boleh dan adanya bimbingan dan konseling terhadap tersangka yang menjalani proses hukum pidana di tingkat penyidikan sehingga pengimplementasian bimbingan dan konseling terhadap narapidana anak tindak pidana pemerkosan ini belum sepenuhnya terlaksana.
Article Details
How to Cite
[1]
“Optimalisasi Bimbingan dan Konseling pada Anak Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 129–134, Jul. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.10036.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Optimalisasi Bimbingan dan Konseling pada Anak Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 129–134, Jul. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.10036.