Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengenai Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault studi kasus fenomena kekerasan seksual di peguruan tinggi. Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan desain kepustakaan (library research), menggunakan berbagai sumber kepustakaan sebagai sumber data penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya relasi kuasa yang tidak seimbang (dosen – mahasiswa) sangat rentan menjadi peluang penyebab terjadinya kekerasan seksual, di mana setelah kejadian tersebut umumnya penyintas cenderung tidak mau melaporkan atau memproses secara lebih lanjut terhadap peristiwa yang dialaminya. fenomena kekerasan seksual yang ada di ruang lingkup pendidikan pelaku merupakan pihak yang secara penuh memiliki kuasa dalam suatu hubungan (dosen – mahasiswa) sehingga ketika ada relasi maka di sana ada kekuasaan, ketika kekuasaan itu disalahgunakan demi hasrat maka selama itu pula kekerasan dalam ruang lingkup pendidikan tinggi akan muncul kasus-kasus yang serupa. Michel Foucault menjelaskan bahwa adanya ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan penyintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual. Dari empat diskursus yang dikemukakan oleh Michel Foucault jelas bahwa ketika diskursus kekuasan (politik) dan hasrat (seksualitas) telah berelaborasi menjadi satu kesatuan maka akan memberikan jalan kehancuran dalam dunia pendidikan. Upaya serius harus dilakukan tidak hanya sebatas tindakan kuratif atau penanganan terhadap korban kekerasan seksual, namun harus dimulai dari upaya preventif (pencegahan), Rektor sebagai pimpinan tertinggi dalam sebuah perguruan tinggi perlu membuat regulasi yang tegas kepada siapapun oknum pelaku kekerasan seksual. Penguatan terhadap aspek regulasi dianggap penting untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Secara yuridis normatif, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang masalah kekerasan seksual selama ini hanya masih bersifat parsial. Oleh karena itu sudah saatnya ada undang-undang yang secara komprehensif khusus mengatur mengenai penghapusan kekerasan seksual.
Article Details
How to Cite
[1]
“Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 55–61, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11117.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Analisis Relasi Kuasa Michel Foucault: Studi Kasus Fenomena Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 55–61, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11117.