Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi adat pernikahan Mabang Handak pada masyarakat Kayuagung, dan mengetahui adat pernikahan Mabang Handak dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adat nikah Mabang Handak merupakan adat pernikahan tertinggi dan terlengkap serta masih dilaksanakan oleh masyarakat Kayuagung, tetapi sangat jarang dilakukan, dengan berbagai alasan seperti faktor ekonomi, globalisasi dan lainnya. Mabang Handak dalam perspektif Islam tidak bertentangan dengan Islam karena tidak mengandung kesyirikan dan sebagai asimilasi budaya dalam Islam. Walaupun pernikahan ini mewah tetapi dilaksanakan oleh masyarakat yang mampu, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak mampu menyelenggarakan adat Mabang Handak, tokoh adat memberikan solusi adat pernikahan selainnya yang lebih sederhana seperti Setinong-tinong, Sepinong-pinong, serta Pinang Dibelah. Namun yang perlu diperhatikan dalam perspektif Islam jangan salah niat agar dianggap sebagai orang kaya dan terhormat karena bisa menyebabkan kesombongan, sebab esensi dari resepsi pernikahan adalah guna mengumumkan pernikahan.
Article Details
How to Cite
[1]
“Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 85–93, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11256.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 85–93, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11256.