Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam

Main Article Content

Choiriyah Choiriyah
Manalullaili Manalullaili

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi adat pernikahan Mabang Handak pada masyarakat Kayuagung, dan mengetahui adat pernikahan Mabang Handak dalam perspektif Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan etnografi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa adat nikah Mabang Handak merupakan adat pernikahan tertinggi dan terlengkap serta masih dilaksanakan oleh masyarakat Kayuagung, tetapi sangat jarang dilakukan, dengan berbagai alasan seperti faktor ekonomi, globalisasi dan lainnya. Mabang Handak dalam perspektif Islam tidak bertentangan dengan Islam karena tidak mengandung kesyirikan dan sebagai asimilasi budaya dalam Islam. Walaupun pernikahan ini mewah tetapi dilaksanakan oleh masyarakat yang mampu, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Bagi masyarakat yang tidak mampu menyelenggarakan adat Mabang Handak, tokoh adat memberikan solusi adat pernikahan selainnya yang lebih sederhana seperti Setinong-tinong, Sepinong-pinong, serta Pinang Dibelah. Namun yang perlu diperhatikan dalam perspektif Islam jangan salah niat agar dianggap sebagai orang kaya dan terhormat karena bisa menyebabkan kesombongan, sebab esensi dari resepsi pernikahan adalah guna mengumumkan pernikahan.

Article Details

How to Cite
[1]
“Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 85–93, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11256.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Mabang Handak: Adat Pernikahan 7 Hari 7 Malam Masyarakat Kota Kayuagung dalam Perspektif Islam”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 85–93, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11256.