Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Kekerasan Seksual pada Wilayah Hukum Polres Lampung Utara

Main Article Content

Irhammudin Irhammudin
Ibrahim Fikma Edrisy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hukum terhadap anak pelaku kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui pendekatan masalah secara empiris. Penelitian mengambil objek penelitian pada wilayah hukum Polres Lampung Utara. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Polres Lampung Utara menerapkan prinsip kekeluargaan dan tidak beratribut kepolisian saat penanganan kasus, serta penahanan tersangka yang dipisahkan dari orang dewasa. Polres Lampung Utara tidak menerapkan kebijakan hukum diversi yaitu pengalihan penyelesaian proses peradilan pidana ke proses di luar pidana. Padahal kebijakan diversi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dalam penanganan kasus tindak pidana anak di bawah umur.

Article Details

How to Cite
[1]
“Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Kekerasan Seksual pada Wilayah Hukum Polres Lampung Utara”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 71–77, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11466.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Anak Pelaku Kekerasan Seksual pada Wilayah Hukum Polres Lampung Utara”, intelektualita, vol. 11, no. 1, pp. 71–77, Jun. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i1.11466.