Konsep Akal dalam Perspektif Harun Nasution
Main Article Content
Abstract
Akal merupakan bukti kesempurnaan penciptaan manusia oleh Allah Swt. daripada makhluk yang lainnya. Dengan akal, manusia dapat membedakan hal yang baik dan buruk, membaca fenomena sosial dan alam, dan fungsi lainnya. Konsep Akal dalam Perspektif Harun Nasution ingin memberikan pengertian yang sebenarnya tentang akal. dan kedudukan akal itu sendiri, dan bagaimana fungsi wahyu sebenarnya. Dengan menegakkan Agama Islam yang benar, Harun Nasution berupaya bagaimana masyarakat dapat memakai akal nya sesuai tuntunan Islam yang sebenarnya. Sehingga dapat menafsirkan Al-Qur’an secara rasional, tidak memandang Islam sesempit apa yang masyarakat pikirkan. Kemudian dalam penerapannya dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Article Details
How to Cite
[1]
“Konsep Akal dalam Perspektif Harun Nasution”, intelektualita, vol. 6, no. 1, pp. 51–62, Jul. 2017, doi: 10.19109/intelektualita.v6i1.1300.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Konsep Akal dalam Perspektif Harun Nasution”, intelektualita, vol. 6, no. 1, pp. 51–62, Jul. 2017, doi: 10.19109/intelektualita.v6i1.1300.