Womenpreneur: Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif Perspektif Maqasid Syari’ah Imam Asy-Syatibi
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi womenpreneur di Kota Semarang sebagai upaya pengembangan ekonomi kreatif yang dikorelasikan dengan konsep maqasid syari’ah as-syatibi. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan data primer (wawancara, observasi) dan data sekunder (kepustakaan, dokumentasi). Hasil penelitian menunjukkan potret womenpreneur di Kota Semarang mengalami perkembangan yang signifikan. Sebagian besar usaha yang dijalankan womenpreneur salah satunya bidang fesyen yang memanfaatkan digitalisasi dalam pemasarannya. Kota Semarang mengalami Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang terus meningkat dari 6,52% di tahun 2018 menjadi sebesar 6,86 % di tahun 2019. Dalam perkembangannya, womenpreneur dalam menjalankan kegiatan usaha ekonomi kreatif dapat mensejahterakan perekonomian mereka sekaligus menjadi inspirasi semua pihak untuk menciptakan inovasi, kreatifitas dan mencari motif-motif terbaru dari produk yang akan dipasarkan. Kegiatan ekonomi kreatif yang dijalankan tidak hanya meningkatkan kualitas dan omset usaha saja,akan tetapi harus terpenuhinya 5 elemen Maqashid Syariah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Hal ini dapat diterapkan dengan cara mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi yang diharamkan Allah. Selain itu, hasil dari usaha ekonomi kreatif dapat memenuhi standar dalam penjagaan jiwa dengan menjaga kesehatan agar sekeluarga sehat dan dapat menjalankan aktivitas produksi dengan lancar yang nantinya dijadikan sebagai warisan kepada anak-anaknya kelak ketika sudah dewasa.
Article Details
How to Cite
[1]
“Womenpreneur: Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif Perspektif Maqasid Syari’ah Imam Asy-Syatibi”, intelektualita, vol. 11, no. 2, pp. 267–274, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i2.14482.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Womenpreneur: Upaya Pengembangan Ekonomi Kreatif Perspektif Maqasid Syari’ah Imam Asy-Syatibi”, intelektualita, vol. 11, no. 2, pp. 267–274, Dec. 2022, doi: 10.19109/intelektualita.v11i2.14482.