LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui LGBT dalam pandangan Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan. Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam memandang LGBT sebagai tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak dapat ditolerir serta tidak sah secara hukum. Meski demikian, Islam memandang LGBT sebagai kaum yang tidak layak dihina, namun Islam memberikan toleransi bagi kaum LGBT. Toleransi ini bukan berarti Islam membenarkan aktivitas seksual yang dilakukan oleh kaum LGBT, tetapi Islam mengakui bahwa LGBT adalah realitas kehidupan dimana kaum ini tetap diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah seperti shalat dan zakat serta ibadah lainnya. Sedangkan dalam perspektif sosial kewarganegaraan dan kemanusiaan LGBT tidak dapat dipisahkan karena berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Negara perlu hadir dalam memberantas dan menghukum pelaku pelecehan dan diskriminasi terhadap setiap individu, termasuk kelompok LGBT. Oleh karena itu, tidak ada pembenaran untuk mendiskriminasi kaum LGBT baik secara sosial, ekonomi, maupun hukum, namun bukan berarti negara memberikan kebebasan atas aktivitas seksual yang dilakukannya, karena selama ini belum ada undang-undang yang mengatur hal tersebut.
Article Details
How to Cite
[1]
“LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan”, intelektualita, vol. 12, no. 1, pp. 58–64, May 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i1.16604.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“LGBT dalam Perspektif Islam, Sosial Kewarganegaraan dan Kemanusiaan”, intelektualita, vol. 12, no. 1, pp. 58–64, May 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i1.16604.