Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia

Main Article Content

Zulham Effendi
Selamat Lumban Gaol
Nurlely Darwis

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga quasi yudisial dalam penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan memanfaatkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sifat putusan BPSK yang final dan mengikat pada dasarnya tidak sesuai dengan makna final dan mengikat pada suatu putusan lembaga pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa status dan kedudukan unit BPSK dinilai berdasarkan persepsi administratif karena hanya memiliki kewenangan administratif sehingga keputusan tersebut mengasumsikan tidak dapat menjalankan kapasitas hukum apapun. Dengan demikian BPSK dapat dikategorikan sebagai lembaga quasi-judicial dan sifat putusannya tidak sama dengan sifat putusan pengadilan utama.

Article Details

How to Cite
[1]
“Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.18848.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.18848.