Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sebagai lembaga quasi yudisial dalam penyelesaian sengketa konsumen di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan memanfaatkan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan tersier. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sifat putusan BPSK yang final dan mengikat pada dasarnya tidak sesuai dengan makna final dan mengikat pada suatu putusan lembaga pengadilan. Hal ini menunjukkan bahwa status dan kedudukan unit BPSK dinilai berdasarkan persepsi administratif karena hanya memiliki kewenangan administratif sehingga keputusan tersebut mengasumsikan tidak dapat menjalankan kapasitas hukum apapun. Dengan demikian BPSK dapat dikategorikan sebagai lembaga quasi-judicial dan sifat putusannya tidak sama dengan sifat putusan pengadilan utama.
Article Details
How to Cite
[1]
“Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.18848.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Pelaksanaan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sebagai Lembaga Quasi Yudisial dalam Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.18848.