Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya

Main Article Content

Deva Kharisma Adhyaksa
Mitro Subroto

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesejahteraan sosial narapidana penyandang disabilitas dengan menganalisis pemenuhan hak. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seorang penyandang disabilitas harus memiliki perlakuan khusus serta tidak boleh mendapatkan perlakuan diskriminasi dalam kehidupannya sehari-hari. Perlakuan khusus serta perlindungan terhadap penyandang disabilitas didasari oleh Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang penyandang disabilitas. Perlakuan tersebut untuk membantu narapidana semangat dalam menjalani hukumnanya serta nyaman dalam menjalankan kehidupannya dengan tidak adanya diskriminasi yang dilakukan olehh petugas maupun narapidana lainnya kepadana narapidana penyandang disabilitas.

Article Details

How to Cite
[1]
“Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19194.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Pemenuhan Hak Narapidana Berkebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Lapas Kelas I Surabaya”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19194.