Pemenuhan Kesejahteraan Psikososial terhadap Narapidana Lanjut Usia

Main Article Content

Rizqan Syahru Ramadhan
Mitro Subroto

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemenuhan kesejahteraan psikososial terhadap narapidana lanjut usia. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan pendekatan kepustakaan. Hasil penelitian menjelaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata hukum. Pemberian sanksi atas pelanggaran hukum di Indonesia memegang teguh prinsip ‘Equality before the law’ yaitu semua orang mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum tidak terkecuali bagi seseorang yang telah lanjut usia. Namun demikian, bagi lansia perlu ada perlakuan khusus, terutama pada aspek psiko-sosial. Masalah psikososial yang tidak diatasi dengan baik akan menimbulkan gangguan keseimbangan (homeostasis) sehingga membawa lansia ke arah kerusakan atau kemerosotan (deterioritasi). Perlakuan khusus terhadap lansia, bukanlah merupakan bentuk diskriminasi bagi warga binaan lain yang berusia muda. Hal ini semata merupakan bentuk pemenuhan kebutuhan warga binaan lanjut usia agar mereka tetap dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosialnya serta memelihara kemampuan fisik, mental dan sosialnya selama berada di dalam Lapas.

Article Details

How to Cite
[1]
“Pemenuhan Kesejahteraan Psikososial terhadap Narapidana Lanjut Usia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Sep. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.19319.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Pemenuhan Kesejahteraan Psikososial terhadap Narapidana Lanjut Usia”, intelektualita, vol. 12, no. 2, Sep. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i2.19319.