Perlindungan Disabilitas dan Reformasi Hukum Penjara: Jalan Menuju Sistem yang Lebih Adil
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi isu-isu krusial yang terkait dengan perlindungan disabilitas dalam konteks hukum penjara dan mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat diambil untuk mereformasi sistem penjara demi menciptakan keadilan yang lebih besar bagi narapidana dengan disabilitas. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan disabilitas di dalam konteks hukum penjara merupakan isu yang mendesak dan memerlukan perhatian serius. Narapidana dengan disabilitas sering menghadapi tantangan yang besar dalam mengakses hak-hak dasar mereka, termasuk perawatan medis yang layak, aksesibilitas fasilitas, dan perlindungan dari potensi pelecehan atau perlakuan yang tidak manusiawi. Reformasi hukum penjara yang berfokus pada pemberian perlindungan yang lebih baik untuk narapidana disabilitas adalah langkah penting dalam menciptakan sistem yang lebih adil. Kebijakan dan praktik reformasi hukum penjara telah memainkan peran penting dalam memperbaiki kondisi narapidana disabilitas.
Article Details
How to Cite
[1]
“Perlindungan Disabilitas dan Reformasi Hukum Penjara: Jalan Menuju Sistem yang Lebih Adil”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19561.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Perlindungan Disabilitas dan Reformasi Hukum Penjara: Jalan Menuju Sistem yang Lebih Adil”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19561.