Upaya Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Narapidana Lanjut Usia Sesuai dengan Hukum yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji situasi narapidana lanjut usia di lembaga pemasyarakatan, khususnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta memberikan informasi dan wawasan yang dapat berkontribusi dalam mencari solusi atas permasalahan yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap Lapas disarankan untuk meningkatkan pelayanan kepada narapidana lansia yang memerlukan adanya perhatian serta perlakuan khusus karena lansia yang memiliki kerentanan tinggi terhadap banyak hal. Selain itu juga sarana prasarana agar menunjang kehidupan narapidana lansia yang sudah dinilai baik dan memang layak ada di Lapas. Dan tentunya berbagai hal kesehatan seperti makanan dan minuman, tempat untuk tinggal atau dalam hal ini adalah blok atau kamar hunian narapidana, serta sumber daya manusia dan obat. Dapat diusahakan juga kerjasama dengan pihak ketiga yang ada hubungan serta dalam bidan kesehatan, terlebih lagi adalah rumah sakit dan dinas kesehatan terdekat atau disekitar Lapas yang dapat menjadi rujukan bagi narapidana yang memang membutuhkan tindakan medis khusus.
Article Details
How to Cite
[1]
“Upaya Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Narapidana Lanjut Usia Sesuai dengan Hukum yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Dec. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i02.19568.
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Upaya Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Narapidana Lanjut Usia Sesuai dengan Hukum yang Berlandaskan Hak Asasi Manusia”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Dec. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i02.19568.