Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Kelompok Rentan Khusus Disabilitas
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak bagi narapidana kelompok rentan khusus disabilitas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan mengambil data dari studi literatur. Hasil penelitian menunjukkanbhwa penyandang disabilitas memiliki hak, kedudukan, dan peran yang sama dengan warga negara lainnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan perhatian khusus kepada mereka dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera. Untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas, peraturan-peraturan dan kebijakan telah diatur dalam undang-undang, termasuk hak aksesibilitas selama proses peradilan. Pembinaan yang diberikan kepada narapidana disabilitas bertujuan untuk memberikan bekal ketika mereka keluar dari penjara dan juga untuk memulihkan kepercayaan diri mereka. Pelayanan kesehatan yang memadai juga diperlukan mengingat keterbatasan mereka. Petugas Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan, termasuk memberikan motivasi dan dukungan kepada narapidana disabilitas. Keseluruhan upaya ini bertujuan untuk mengurangi stigma, diskriminasi, dan penurunan martabat yang mungkin dialami oleh penyandang disabilitas selama masa tahanan mereka.
Article Details
How to Cite
[1]
“Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Kelompok Rentan Khusus Disabilitas”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19625.
Section
Articles
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work
How to Cite
[1]
“Pemenuhan Hak Bagi Narapidana Kelompok Rentan Khusus Disabilitas”, intelektualita, vol. 12, no. 02, Nov. 2023, doi: 10.19109/intelektualita.v12i002.19625.