Hak-Hak Anak dalam Keluarga Poligami Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Main Article Content

Affan Saputra Laswi
Muammar Arafat Yusmad
M. Zuhri Abu Nawas

Abstract

Penelitian ini menganalisis pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga poligami sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Kota Palopo dan langkah-langkah untuk memenuhinya. Penelitian ini menggunakan metode hukurn empiris dengan dukungan pendekatan normatif dan analisis peraturan perundang-undangan. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis melalui tiga tahap: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil menunjukkan bahwa pemenuhan hak-hak anak dalam keluarga poligami di Kota Palopo merupakan tanggung jawab mutlak orang tua. Namun, dalam pelaksanaannya, hak-hak anak, terutama hak atas kasih sayang dan kesejahteraan emosional, belum sepenuhnya terpenuhi. Upaya pemenuhan dilakukan dengan berusaha menciptakan keadilan dalam pemenuhan kesejahteraan anak Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa poligami yang tidak disertai dengan pemenuhan hak-hak anak dapat membawa dampak buruk terhadap kesejahteraan emosional mereka.

Article Details

How to Cite
[1]
“Hak-Hak Anak dalam Keluarga Poligami Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak”, intelektualita, vol. 13, no. 2, pp. 427–436, Jan. 2025, doi: 10.19109/intelektualita.v13i2.26696.
Section
Articles

How to Cite

[1]
“Hak-Hak Anak dalam Keluarga Poligami Perspektif Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak”, intelektualita, vol. 13, no. 2, pp. 427–436, Jan. 2025, doi: 10.19109/intelektualita.v13i2.26696.